Sabtu, 10 September 2022
GURU BK BUKAN POLISI SEKOLAH
( Guru Bimbingan dan Konseling di SMA N 2 Wonogiri )
Guru BK (Bimbingan dan Konseling) atau konselor biasanya identik dengan menghukum peserta didik yang terlambat datang sekolah, nakal atau menjaga piket atau bahkan merazia peserta didik yang diketahui melanggar peraturan di sekolah. Pada dasarnya, itu bukanlah jobdesk atau tugas pokok dari seorang guru BK atau konselor disekolah tetapi itu sudah menjadi kewajiban seluruh guru yang ada disekolah untuk mengingatkan peserta didiknya. Selama ini ada anggapan di kalangan siswa Sekolah Menengah Atas ataupun Kejuruan (SMA/SMK) bahwa guru BK (Bimbingan dan Konseling) itu adalah Polisi Sekolah, padahal sebenarnya guru BK bisa menjadi partner atau teman ‘curhat’ bagi siswa yang mempunyai masalah, baik permasalahan di sekolah maupun di lingkungan keluarga. Ada kecenderungan siswa-siswa milenial dewasa ini lebih suka curhat lewat media sosial (medsos), padahal ada guru-guru BK yang mempunyai Kode Etik menjaga rahasia dari anak-anak tersebut, untuk membantu memecahkan masalah, melindungi serta memberi kenyamanan bagi mereka.
Kebanyakan siswa beranggapan bahwa BK sebagai “Keranjang Sampah” yaitu tempat di tampungnya peserta didik yang rusak atau sedang dalam banyak masalah. Sedangkan menurut masyarakat luas, pada umumnya menganggap ruang BK adalah sebagai ruang persidangan untuk mengadili anak-anak yang sedang bermasalah di sekolahnya, sehingga muncul pendapat negatif yang menganggap bahwa guru BK adalah polisi sekolah. Siswa yang mendapat panggilan dari guru BK adalah anak nakal dan anak bermasalah yang akan diadili. Menurut pandangan masyarakat pada umumnya menganggap bahwa ruang BK sebagai ruang persidangan untuk mengadili anak anak yang bermasalah disekolah, sehingga muncullah pendapat pendapat negatif yang menganggap bahwa guru BK sebagai polisi sekolah.
Apa penyebab sering disebut sebagai polisi sekolah? Karena guru BK disekolah tidak menjalankan tugasnya dengan profesional. Guru BK yang seharusnya membimbing murid-muridnya dalam mengembangkan potensi diri tidak menjalankan kewajibannya sebagai seorang pembimbing. Guru BK malah sering terlihat memarahi, menghukum murid yang nakal dan tidak patuh terhadap tata tertib yang berlaku di sekolah, serta terkadang memberikan poin bila murid-murid melakukan kesalahan, dan merazia kelakuan mereka atau sebut saja sebagai polisi sekolah. Dewasa ini, guru BK masih dianggap sebagai polisi sekolah di berbagai sekolah. Hal itu disebabkan karena kebanyakan guru BK di sekolah yang belum profesional dalam menjalani tugas dan fungsinya sebagai guru pembimbing di sekolah. Pada dasarnya tugas guru BK di Sekolah berdasarkan PP No. 74 tahun 2008, tugas guru bimbingan dan konseling yaitu membantu peserta didik dalam: Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai bakat dan minatnya, pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial dan industrial yang industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan beramartabat, pengembangan kehidupan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar untu mengikuti pendidikan sekolah/madrasah secara mandiri, pengembangan kehidupan karir, yaitu bidang peleyanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir. Jadi, sangatlah pentingnya peran guru bk atau konselor disekolah. bukan untuk menjadi “polisi sekolah” tetapi menjadi pendamping bagi peserta didik yang memiliki permasalahan dalam hidupnya. Sedangkan Menurut Andi Mappiare, fungsi utama bimbingan dan konseling ada tiga, yaitu: fungsi penyaluran (distributive), yaitu sebagai bantuan untuk menyalurkan bakat atau potensi yang ada pada diri siswa agar lebih berkembang, dan memberikan kesempatan kepada siswa untuk memilih kesempatan yang ada di lingkungan sekolah yang sesuai dengan keadaan mereka. Fungsi pengadaptasian (adaptive) yaitu fungsi bimbingan sebagai bantuan kepada pihak sekolah agar program pengajaran dapat disesuaikan dengan keadaan, bakat, minat dan kebutuhan siswanya agar tujuan pendidikan dapat tercapai. Fungsi penyesuaian (adjustive), yaitu membantu terciptanya penyesualan antara siswa dengan lingkungannya baik lingkungan sekolah, keluarga maupun masyarakat. Jika fungsi-fungsi tersebut terlaksana dengan baik, tugas dan fungsi Guru BK bisa membantu memecahkan kebingungan akademik, mengarahkan tujuan hidup, menangani berbagai krisis yang terjadi kepada siswa. Sehingga siswa bisa mengenali diri dan mengembangkan potensinya dengan baik.
Sebenarnya secara garis besar, tugas guru BK adalah meliputi membantu pengembangan minat bakat peserta didik dimana pengembangan minat dan bakat ini tidak hanya sekedar membantu peserta didik berprestasi pada kemampuan yang ia miliki. Namun juga berkenaan dengan layanan penyaluran, yaitu dengan cara menyalurkan peserta didik kepada kegiatan yang tepat berdasarkan assesment yang telah dilakukan, memberikan bimbingan mengenai permasalahan pribadi-sosial, belajar dan karir, dimana bimbingan pribadi-sosial bisa berkenaan dengan membantu peserta didik menyesuaikan diri dengan lingkungan barunya, agar bisa mengaktualisasikan diri dengan baik. Untuk permasalahan yang belum terjadi, maka konselor menggunakan bimbingan sedangkan untuk permasalahan yang telah terjadi, konseling adalah cara yang digunakan.
Bagaimana cara menghilangkan kesan guru BK sebagai polisi sekolah? Dalam hal ini perlu adanya kerjasama antara guru BK, guru mapel, Kepala sekolah, dan dinas yang berkaitan. Bimbingan konseling harus masuk dalam kurikulum sekolah dan diberi jam masuk kelas agar guru BK dapat menjelaskan kepada para siswa tentang program – program yang ada dalam bimbingan konseling (BK). Selain itu, guru BK harus lebih inovatif, jangan hanya menghukum siswa yang bermasalah atau tidak bermasalah, serta cara memberikan hukuman jangan hanya melalui point atau sanksi tetapi harus lebih mengena agar siswa jera melakukan perbuatan yang salah dan bersikap lembut dalam menangani siswa. Terlepas dari harapan dan impian untuk memaksimalkan peranan bimbingan, satu hal yang sangat penting adalah mata rantai dalam pendidikan, yaitu adanya koordinasi yang berkesinambungan antara para stake holders pendidikan, pemerintah, guru, murid, pihak manajemen sekolah dengan orangtua serta lingkungan masyarakat.
Jadi guru BK memang mesti banyak sabar menghadapi siswa/siswi yang masih dalam tahap perkembangan, mereka masih perlu uluran tangan kita untuk mengarahkan mereka karena di tahap perkembangan ini adalah tahap coba-coba, coba ini dan coba itu sehingga tak jarang dari hal mencoba inilah mereka bisa terjerumus ke hal-hal yg negative, dan disinilah peran guru BK/Konselor amat dibutuhkan untuk mengarahkan mereka memberikan hal-hal yang positif, dengan cara dan teknik-teknik khusus atau dengan pendekatan-pendekatan bimbingan kepada siswa-siswi tersebut. Pelayanan BK seharusnya berbasis kepada kepribadian dan kepekaan sosial yang efektif, yang bermuara pada terciptanya kemampuan belajar anak yang semakin baik, berakhlak mulia, dan memiliki kematangan dalam mengambil keputusan untuk berkarir.
Dari pemaparan atau penjelasan yang disebutkan, dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut, antara lain adalah :
1. Anggapan yang salah mengenai BK di sekolah yang mencakup kenakalan siswa, peran dan fungsi guru BK dan pemahaman tentang BK di sekolah
2. Perlu adanya pemahaman bersama antara siswa dan guru mengenai BK di sekolah dan perlu adanya sosialisasi yang rutin agar program BK bisa terlaksana secara maksimal dan menyeluruh.
3. Interaksi yang tepat dan tidak terlalu membatasi antara guru BK dan para siswa akan membantu memaksimalkan peran BK di sekolah, karena setiap siswa tentu punya masalah psikologis masing-masing yang berbeda. Dengan demikian tampak jelas bahwa penanganan siswa bermasalah melalui pendekatan Bimbingan dan Konseling (BK) tidak semata-mata menjadi tanggung jawab guru BK/konselor di sekolah tetapi dapat melibatkan pula berbagai pihak lain untuk bersama-sama membantu siswa agar memperoleh penyesuaian diri dan perkembangan pribadi secara optimal. Semoga julukan BK sebagai “POLISI SEKOLAH” tidak disandang lagi oleh guru BK di mana saja kita bertugas.